Selasa, 22 Januari 2013

Iran gantung dua perampok di depan umum

Sindonews.com – Pemerintah Iran kembali melaksanakan eksekusi mati bagi kaum kriminal di negara itu. Seperti dilaporkan kantor berita ISNA, Minggu 20 Januari, Pemerintah Iran menjatuhkan hukuman gantung di depan umum pada dua pelaku perampokan.

Kedua orang yang dieksekusi itu adalah Alireza Mafiha (23) dan Mohammad-Ali Sorouri (21). Keduanya dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan revolusioner Teheran. Hukuman tersebut dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung Iran.

“Dua orang lain yang terlibat dalam serangan itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, 74 cambukan, dan lima tahun di pengasingan,” sebut laporan ISNA. Di pengadilan, beberapa terdakwa mengaku bahwa mereka telah melakukan perampokan bersenjata sebelumnya.

Awal bulan lalu, sebuah rekaman video yang diposting di dunia maya dan ditayangkan di televisi pemerintah menunjukkan, bahwa sekelompok perampok bersepeda motor dan bersenjatakan parang, menyerang seorang pria di sebuah jalan di ibu kota Iran, Teheran. Para perampok  merampas uang dan dokumen.

Republik Islam Iran memang menerapkan hukuman ketat bagi kaum kriminal. Sejumlah kejahatan, termasuk perdagangan narkoba, pembunuhan, perzinahan, pemerkosaan, dan perampokan bersenjata akan dikenakan hukuman mati.

0 komentar:

Posting Komentar

Another Source