Kamis, 24 Januari 2013

Pengemudi CRV yang Tabrak Rambu di Tol Harus Ganti Kerusakan

Jakarta - Sebuah mobil Honda CRV menabrak rambu lalu lintas di pintu keluar tol MT Haryono. Sang pengemudi yang diketahui bernama Handi Morgan Dinata itu pun harus mengganti seluruh kerusakan.

Honda CRV bernopol B 666 MG yang dikendarai Morgan ini menabrak rambu lalu lintas sekitar pukul 01.50 WIB. Parahnya, rambu lalu lintas yang ditabrak itu pun sampai roboh ke jalanan.

Menurut operator Jasa Marga, Daniel, biasanya Jasa Marga akan membebankan ganti rugi kerusakan kepada sang pengemudi. "Kalau kecelakaan dan ada yang mengalami kerusakan, biasanya harus diganti," kata Daniel saat dihubungi, Kamis (24/1/2013).

Tak hanya itu saja, Morgan pun juga bakal diperiksa oleh polisi. "Itu prosedurnya mas," lanjutnya.

Morgan sendiri hanya mengalami luka ringan dan dibawa ke RS Tebet. Sedangkan pintu keluar tol di MT Haryono untuk sementara ditutup karena masih proses evakuasi pemindahan rambu.

Pranalar: Detik.com

0 komentar:

Posting Komentar

Another Source